Merasa Korban Rekayasa Kasus, Seorang Kakek Ngamuk di Komisi III

Merasa Korban Rekayasa Kasus, Seorang Kakek Ngamuk di Komisi III
Abdulrahman, korban rekayasa kasus hukum di Kalimantan Timur saat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (17/9). Foto: Natalia/JPNN
JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III, Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI sempat terusik saat menjelang ketuk palu tanda istirahat, Senin (17/9). Hal itu terjadi ketika seorang kakek asal Kalimantan Timur, Abdulrahman Ismail (76) menyeruak di antara kerumunan awak media dan petugas pengaman DPR untuk menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Dengan suara lantang ia berteriak dan menyatakan ingin memberikan sejumlah surat dan berkas perkaranya pada Jaksa Agung. Ini dilakukannya karena merasa dipermainkan kejaksaan setempat yang diduga merekayasa kasus yang menimpanya.

"Saya ini pemilik sarang burung walet tapi polisi menuduh saya mencuri sarang burung walet padahal saya punya surat izin dan kepemilikannya lengkap. Bukan hanya di polisi, sampai di kejaksaan juga berkas perkara saya di rekayasa lagi. Jaksa Agung harus tahu anak buahnya tidak ada yang beres di daerah, penipu, makan uang semuanya," ujar Abdulrahman marah.

Ia mengaku sudah menahan kemarahan akibat ketidakadilan ini sejak 2002 silam. Ia dituduh dan ditahan tanpa bukti yang jelas. Terakhir, ia baru saja ditahan selama 244 hari. Setelah ditolong oleh seorang pengacara, Ratih Puspa Nusanti, ia akhirnya dilepas demi hukum oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada 5 September lalu.

Kemarahannya pun kian memuncak karena petugas keamanan DPR berusaha menghalanginya menemui Jaksa Agung.

JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III, Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI sempat terusik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News