Merasa Korban Rekayasa Kasus, Seorang Kakek Ngamuk di Komisi III
Senin, 17 September 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III, Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI sempat terusik saat menjelang ketuk palu tanda istirahat, Senin (17/9). Hal itu terjadi ketika seorang kakek asal Kalimantan Timur, Abdulrahman Ismail (76) menyeruak di antara kerumunan awak media dan petugas pengaman DPR untuk menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Dengan suara lantang ia berteriak dan menyatakan ingin memberikan sejumlah surat dan berkas perkaranya pada Jaksa Agung. Ini dilakukannya karena merasa dipermainkan kejaksaan setempat yang diduga merekayasa kasus yang menimpanya.
"Saya ini pemilik sarang burung walet tapi polisi menuduh saya mencuri sarang burung walet padahal saya punya surat izin dan kepemilikannya lengkap. Bukan hanya di polisi, sampai di kejaksaan juga berkas perkara saya di rekayasa lagi. Jaksa Agung harus tahu anak buahnya tidak ada yang beres di daerah, penipu, makan uang semuanya," ujar Abdulrahman marah.
Ia mengaku sudah menahan kemarahan akibat ketidakadilan ini sejak 2002 silam. Ia dituduh dan ditahan tanpa bukti yang jelas. Terakhir, ia baru saja ditahan selama 244 hari. Setelah ditolong oleh seorang pengacara, Ratih Puspa Nusanti, ia akhirnya dilepas demi hukum oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada 5 September lalu.
Kemarahannya pun kian memuncak karena petugas keamanan DPR berusaha menghalanginya menemui Jaksa Agung.
JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III, Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI sempat terusik
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan