Merasa Masih Bendum, Nazaruddin Serang Balik
Rabu, 25 Mei 2011 – 00:52 WIB
JAKARTA - Dilengserkan dari Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) tak membuat M Nazaruddin ciut nyali. Anggota DPR RI yang namanya dikait-kaitkan dengan kasus Suap di Kementrian Pemuda dan Olahraga itu justru merasa masih menjadi Bendum.
Pasalnya, Nazaruddin menganggap Dewan Kehormatan (DK) hanya bisa mengeluarkan rekomendasi. Sementara keputusan pemecatan, kewenangannya ada di Dewan Pengurus Pusat (DPP) PD. "Dewan Kehormatan itu hanya mengusulkan, yang memecat itu DPP. Nanti akan ada rapat pengurus harian terbatas, pleno (di DPP), keluar SK baru dinyatakan resmi saya dicopot,” kata Nazaruddin melalui sambungan telpon, Selasa (24/5).
Baca Juga:
Meski sudah ada keputusan DK yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun Nazaruddin tetap memilih keputusan akhir dari DPP. "Rekomendasi DK itu akan dibahas lagi di DPP. Memang begitu mekanismenya,” sambungnya.
Anggota DPR dari Daerah pemilihan Jember-Lumajang itu pun mulai menyebut pihak-pihak yang selama ini menyudutkannya. Pihak pertama adalah kader Demokrat yang juga Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng. Pihak kedua adalah Sekretaris DK, Amir Syamsuddin. Sedangkan pihak ketiga adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen Mk Janedri M Gaffar.
JAKARTA - Dilengserkan dari Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) tak membuat M Nazaruddin ciut nyali. Anggota DPR RI yang namanya dikait-kaitkan
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi