Merasa Nama Baik Dicemarkan, Laporkan ke Polisi
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:31 WIB
JAKARTA - Sanusi Wiradinata membantah bahwa dirinya telah memberikan data palsu pada Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP). Melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Selestinus mengatakan tidak ada sangkut pautnya Sanusi dengan lembaga yang dikoordinatori oleh aktivis dan pengacara Aloysius Aby itu yang pernah melaporkan pengacara Lucas SH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Klien kami ini tidak kenal dengan Aloysius Abi, bagaimana dia bisa kasih data ini kalau tidak kenal. Dia baru bertemu 5 Desember lalu setelah melihat namanya di pemberitaan sebagai pemberi data palsu pada Aloysius. Ini sama dengan pencemaran nama baik. Mana bisa dia buat data keuangan sedetail itu dan disebarkan, sama dengan kurang kerjaan," ujar Petrus saat dihubungi, Rabu (27/2).
Aloysius penah melapor ke KPK atas dugaan gratifikasi terhadap sejumlah hakim agung seperti Hatta Ali, Abbas Said dan Abdul Kadir Mappong. Selain itu, lembaga itu juga melaporkan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Lucas. Namun laporan itu dicabut kembali pada 23 Oktober 2012 lalu dengan alasan data yang diperoleh dari sumber disebut-sebut palsu. Di tengah-tengah pemberitaan itu, disebutkan bahwa Sanusi sebagai penyebar data palsu tersebut.
Petrus mengatakan kliennya sama sekali tak tahu menahu mengenai penyebaran data-data keuangan yang berada di tangan Aloysius Abi tersebut. Ia juga memertanyakan nama kliennya yang disebut sebagai penyebar data palsu gratifikasi pada hakim agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Sanusi Wiradinata membantah bahwa dirinya telah memberikan data palsu pada Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP). Melalui Kuasa Hukumnya,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan