Merasa Nama Baik Dicemarkan, Laporkan ke Polisi
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:31 WIB
Sanusi, kata Petrus, kini berharap keadilan. Setelah namanya dituduh penyebar data palsu, usaha bisnisnya pun ikut kena imbas. Belum lagi, Yusan dalam blognya menulis mengenai penyebaran data palsu oleh Sanusi dan menulis bahwa Sanusi yang juga calon suaminya mencoba melakukan pelecehan seksual padanya.
"Yusan sudah dilaporkan ke Dit. Reskrimsus Polda Metro Jaya 30 Oktober 2012 dalam perkara fitnah dan pencemaran nama baik. Dia menulis dan menyebarkan dan menuduh klien kami lewat blog. Klien kami juga dituduh yang bukan-bukan. Mana ada orang mau pelecehan terhadap calon istrinya yang sudah pacaran empat tahun. Ini benar-benar pencemaran," pungkas Petrus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sanusi Wiradinata membantah bahwa dirinya telah memberikan data palsu pada Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP). Melalui Kuasa Hukumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan