Merasa Nama Baik Dicemarkan, Teman di Facebook Dipolisikan
jpnn.com - BONTANG - Andi Tawakal mendatangi markas Polres Bontang, kemarin (27/6). Dia melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialami dirinya. Andi tak terima dan merasa namanya dicemarkan di jejaring sosial Facebook.
“Tadi saya sudah melapor ke bagian pelayanan. Sudah diberikan form untuk diisi dan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Tawakkal sembari membawa bukti foto yang diunggah dengan komentar yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dia mengatakan, kejadian ini berawal saat Tawakkal mengomentari sebuah foto yang diunggah oleh akun Karina Pitaloka, Selasa (23/6) lalu. Nah, komentar itu kemudian dibalas oleh akun Andy Faisal Bontang. Komentar dari Facebook Andy Faisal Bontang ini, menurut Tawakkal mencemarkan nama baiknya.
“Kok tiba-tiba ada komentar seperti ini, kalau saya dikatakan ke Bontang kerena Andi Sofyan (Andi Sofyan Hasdam, mantan wali kota Bontang). Punya mobil karena Andi Sofyan, rumah dikontrakkan karena Andi Sofyan,” tuturnya.
Tak terima dengan komentar tersebut, dia mengaku sempat meminta penjelasan lebih jauh atas komentar di Facebook dengan harapan yang bersangkutan bisa meluruskan kabar itu.
“Saya sudah komentar di Facebook. Saya katakan kalau apa yang dikatakan Faisal itu benar silakan dibuktikan, tapi tidak ada jawaban, berarti hanya kebohongan,” terangnya dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Minggu (28/6).
Selain itu, Tawakkal sempat memperlihatkan kepada wartawan SMS yang dikirim Faisal, yang diketahui belakangan pemilik akun Andi Faisal Bontang. Melalui pesan singkat itu, Faisal meminta maaf karena tidak bisa membalas komentar Tawakkal yang meminta penjelasan. Pasalnya, akun FB miliknya diretas.
“Awalnya saya berniat sabar dan tidak melaporkan, tapi banyak teman dan keluarga yang merasa malu jika hal ini tidak diluruskan,” akunya.
BONTANG - Andi Tawakal mendatangi markas Polres Bontang, kemarin (27/6). Dia melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialami dirinya. Andi tak
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali