Merasa Nyaman, Guru Ogah Dimutasi
Selasa, 12 Mei 2015 – 00:34 WIB
Dirinya menegaskan, kebijakan rotasi juga sangat diperlukan dalam rangka pemenuhan beban mengajar dan tidak semata-mata dilakukan berdasarkan usulan guru atau kepsek saja, tapi juga melihat kondisi sekolah, dan analisis kebutuhan guru.
"Yang tidak kalah penting mutasi dilakukan untuk pemenuhan beban mengajar. Dengan adanya kebijakan mutasi, guru yang tadinya kekurangan jam dapat memenuhi beban jam mengajarnya. Dengan begitu, mereka bisa mengajukan usulan supaya menerima tunjangan. Memang masih saja ditemui guru yang tidak setuju dengan kebijakan mutasi, namun kami menganggap itu hal wajar," tutupnya. (yda/sam/jpnn)
PURWOKERTO - Sejumlah guru menolak kebijakan mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas. Salah satu guru SMP Negeri di Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai