Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi

Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
Konferensi pers korban investasi bodong EDDCASH, Jumat (14/2). Foto: source for jpnn.com

Selain itu, kata Mylanie, para korban juga telah berdamai dengan semua terdakwa karena mereka telah mengakui kesalahannya dan ingin mengembalikan kerugian dengan menjual seluruh asetnya. 

"Semoga Jaksa menyudahi sampai di sini supaya tidak ada upaya hukum kasasi. Karena kami sudah puas dengan putusan dari pengadilan tinggi. Segera selesaikan supaya kerugian bisa dikembalikan," katanya.

Mylanie yang mewakili kliennya mengucapak terima kasih kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas langkah-langkah konkret dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat. 

Para korban berharap agar proses hukum di pengadilan dapat segera dipercepat, sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan dan hak-haknya.

"Kami, para korban investasi bodong Eddcash mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan jajarannya atas perhatian dan langkah-langkah yang telah diambil. Kami berharap proses hukum ini segera diselesaikan demi keadilan bagi kami semua," pungkasnya.(mcr8/jpnn)

Korban investasi bodong EDCCash meminta Kejaksaan tidak mengajukan upaya hukum setelah Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan banding para terdakwa


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News