Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
![Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/15/konferensi-pers-korban-investasi-bodong-eddcash-jumat-142-fa-ey3k.jpg)
Selain itu, kata Mylanie, para korban juga telah berdamai dengan semua terdakwa karena mereka telah mengakui kesalahannya dan ingin mengembalikan kerugian dengan menjual seluruh asetnya.
"Semoga Jaksa menyudahi sampai di sini supaya tidak ada upaya hukum kasasi. Karena kami sudah puas dengan putusan dari pengadilan tinggi. Segera selesaikan supaya kerugian bisa dikembalikan," katanya.
Mylanie yang mewakili kliennya mengucapak terima kasih kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas langkah-langkah konkret dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat.
Para korban berharap agar proses hukum di pengadilan dapat segera dipercepat, sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan dan hak-haknya.
"Kami, para korban investasi bodong Eddcash mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan jajarannya atas perhatian dan langkah-langkah yang telah diambil. Kami berharap proses hukum ini segera diselesaikan demi keadilan bagi kami semua," pungkasnya.(mcr8/jpnn)
Korban investasi bodong EDCCash meminta Kejaksaan tidak mengajukan upaya hukum setelah Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan banding para terdakwa
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali