Merasa Punya Bukti Baru, Bahasyim Ajukan PK
Rabu, 04 Juli 2012 – 21:28 WIB

Merasa Punya Bukti Baru, Bahasyim Ajukan PK
JAKARTA--Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie mengajukan peninjauan kembali (PK). "Dengan adanya novum ini maka tidak terdapat indikator tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Bambang saat membacakan berkas permohonan PK kliennya, di Jakarta, Rabu (4/7).
Dalam PK tersebut, Bahasyim memberikan novum (bukti baru) berupa surat, akta otentik, dokumen akuntan publik, serta kompilasi asal-usul bisnis dan keuangan.
Baca Juga:
Menurut kuasa hukum Bahasyim, Bambang Siswanto, data-data neraca keuangan yang diberikan sebagai novum adalah hasil dari akumulasi usaha dan investasi yang telah dirintis Bahasyim sejak puluhan tahun.
Baca Juga:
JAKARTA--Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie mengajukan peninjauan kembali (PK). Dalam PK tersebut, Bahasyim memberikan novum
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi