Merasa Saat yang Tepat untuk Mengunggah Foto Begituan Bersama Pacar di Facebook
jpnn.com - SURABAYA - Bukannya move on, Arfian Widiadi malah memelihara dendam gara-gara diputus Santi (nama samaran). Mungkin dalam otak Arfian, ketika diputus, itu adalah waktu yang tepat untuk mengunggah foto mesumnya di media sosial semasa menjalin asmara dengan Santi.
Akibat perbuatan itu, pria 25 tahun tersebut meringkuk di dalam penjara. ''Tersangka dengan sengaja membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pelanggaran kesusilaan,'' kata Direktur Reskrimsus Kombespol Nur Rochman.
Dia menjelaskan, perbuatan tersebut bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban pada 2008. Mereka kemudian menjalin asmara, bahkan terlibat hubungan intim.
Salah satunya dilakukan di rumah korban. Saat berhubungan badan, tersangka meminta untuk mendokumentasikan menggunakan HP-nya. ''Tersangka beralasan untuk kangen-kangenan ketika sedang berjauhan,'' ucapnya.
Adegan dalam gambar yang diunggah cukup banyak. Semua menggambarkan pelaku dan korban yang sedang berasyik masyuk. Nur Rochman menyatakan, gambar tersebut tidak hanya diambil di rumah korban, tapi juga di hotel.
Pada awal 2013, mereka putus lantaran orang tua Santi tidak merestui. Kecewa dengan sikap sang pacar, tersangka sering mengancam menyebarkan foto tanpa busananya. ''Aku tidak takut dipenjara atau dibunuh keluargamu kalau aku nyebarin foto itu,'' kata tersangka dalam SMS.
Ancaman itu dibuktikan ketika korban menikah dengan pria lain. Pada 28 Juni 2015, pelaku mengunggah gambar-gambar mesum di akun Facebook miliknya. (eko/c17/ady/mas)
SURABAYA - Bukannya move on, Arfian Widiadi malah memelihara dendam gara-gara diputus Santi (nama samaran). Mungkin dalam otak Arfian, ketika diputus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas