Merasa Tak Bersalah, Ahmad Dhani Minta Hakim Putuskan Bebas

jpnn.com - AHMAD Dhani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang dengan agenda pembelaan atau pledoi ini, Dhani membantah tuntutan jaksa dan meminta majelis hakim agar dirinya dibebaskan.
Pembacaan pledoi setebal 88 halaman ini dilakukan secara bergantian oleh tim penasehat hukum Ahmad Dhani.
BACA JUGA : Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Teriakkan Prabowo Menang
Ada tiga poin dalam nota pledoi Dhani yang dibacakan di depan majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono.
Ketiga poin tersebut antara lain bantahan terhadap tuntutan jaksa. Pembelaan atas analisis yuridis dan fakta persidangan serta permohonan Ahmad Dhani agar nota pembelaannya dikabulkan seluruhnya.
Suami Mulan Jameela itu juga meminta majelis hakim menyatakan dia tidak terbukti bersalah.
Ahmad Dhani membantah tuntutan jaksa dan meminta majelis hakim agar dirinya dibebaskan.
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka