Merasa Tak Bersalah, Ahmad Dhani Minta Hakim Putuskan Bebas
jpnn.com - AHMAD Dhani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang dengan agenda pembelaan atau pledoi ini, Dhani membantah tuntutan jaksa dan meminta majelis hakim agar dirinya dibebaskan.
Pembacaan pledoi setebal 88 halaman ini dilakukan secara bergantian oleh tim penasehat hukum Ahmad Dhani.
BACA JUGA : Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Teriakkan Prabowo Menang
Ada tiga poin dalam nota pledoi Dhani yang dibacakan di depan majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono.
Ketiga poin tersebut antara lain bantahan terhadap tuntutan jaksa. Pembelaan atas analisis yuridis dan fakta persidangan serta permohonan Ahmad Dhani agar nota pembelaannya dikabulkan seluruhnya.
Suami Mulan Jameela itu juga meminta majelis hakim menyatakan dia tidak terbukti bersalah.
Ahmad Dhani membantah tuntutan jaksa dan meminta majelis hakim agar dirinya dibebaskan.
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise
- Syifa Hadju Akui El Rumi Sudah Dekat dengan Keluarganya