Merasa Tak Bersalah, Malinda Tetap Kooperatif
Senin, 11 April 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik. Kesalahan Malidna, kata dia, hanya melanggara prosedur pencairan dana perbankan yang ada tahap-tahap yang dilewati. "Jadi, teknis procedural saja. Karena itu pihak Citibank juga diperiksa," katanya.
Pengacara Malinda Dee, Hallapancas Simajuntak menegaskan bahwa kliennya selama ini kooperatif. "Ibu menjawab dengan jujur apa adanya. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:
Pengacara yang berkantor di Bekasi ini optimistis kliennya akan bebas di pengadilan. "Sebab, Ibu hanya membantu nasabahnya untuk investasi. Kita nanti akan buktikan di pengadilan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik.
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis