Merasa Tak Bersalah, Malinda Tetap Kooperatif
Senin, 11 April 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik. Kesalahan Malidna, kata dia, hanya melanggara prosedur pencairan dana perbankan yang ada tahap-tahap yang dilewati. "Jadi, teknis procedural saja. Karena itu pihak Citibank juga diperiksa," katanya.
Pengacara Malinda Dee, Hallapancas Simajuntak menegaskan bahwa kliennya selama ini kooperatif. "Ibu menjawab dengan jujur apa adanya. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:
Pengacara yang berkantor di Bekasi ini optimistis kliennya akan bebas di pengadilan. "Sebab, Ibu hanya membantu nasabahnya untuk investasi. Kita nanti akan buktikan di pengadilan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik.
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti