Merasa Tak Bersalah, Malinda Tetap Kooperatif
Senin, 11 April 2011 – 07:27 WIB

Merasa Tak Bersalah, Malinda Tetap Kooperatif
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik. Kesalahan Malidna, kata dia, hanya melanggara prosedur pencairan dana perbankan yang ada tahap-tahap yang dilewati. "Jadi, teknis procedural saja. Karena itu pihak Citibank juga diperiksa," katanya.
Pengacara Malinda Dee, Hallapancas Simajuntak menegaskan bahwa kliennya selama ini kooperatif. "Ibu menjawab dengan jujur apa adanya. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:
Pengacara yang berkantor di Bekasi ini optimistis kliennya akan bebas di pengadilan. "Sebab, Ibu hanya membantu nasabahnya untuk investasi. Kita nanti akan buktikan di pengadilan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri berencana mengkonfrontir Malinda Dee dengan Citi Bank. Malinda Dee pun tak akan mempersulit upaya penyidik.
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi