Merasa Tak Cocok, Jimly Pilih Mundur
Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:23 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pada Minggu (6/10) secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai hakim konstitusi. Jimly menyerahkan sendiri surat pengunduran dirinya itu saat rapat permusyawaratan hakim MK. Dalam suratnya, Jimly menyatakan mengundurkan diri sejak 6 Oktober 2008. Alasannya, Jimly akan menerjuni akitivas di bidang lain yang lebih cocok. DPR diminta mengisi kekosongan posisi hakim konstitusi itu hingga akhir November.
Ketua MK Mahfud M.D. membenarkan adanya surat pengunduran diri Jimly itu. ''Tadi siang (kemarin, Red) suratnya diberikan ke saya dan ditembuskan ke semua hakim,'' kata Mahfud kemarin.
Baca Juga:
Sebenarnya, kata Mahfud, pihaknya baru akan mengumumkan kepada pers pada Rabu besok (8/10). Sebab, sembilan hakim konstitusi hari ini (7/10) akan menemui Presiden SBY di Kantor Presiden. Salah satu agendanya menyampaikan pengunduran diri Jimly sebagai hakim MK. Setelah menemui presiden, mereka akan bergeser ke Senayan untuk bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono.
Jimly saat dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya menolak memberikan keterangan. ''Besok (hari ini, Red) saja kumpul di MK setelah kami menghadap presiden,'' kata Jimly singkat.
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pada Minggu (6/10) secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai hakim
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani