Merasa Tak Cocok, Jimly Pilih Mundur
Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:23 WIB
Yang jelas, kata dia, apa pun keputusan pensiun hakim agung oleh DPR, pemilihan ketua MA melalui rapat pleno para hakim agung. ''Dalam rapat pleno, semua hakim agung berhak dipilih dan memilih,'' katanya. Soal jabatan ketua MA yang sekarang, Djoko menyebut usia pensiun Bagir tidak ditentukan tanggal kelahiran. ''Bisa sampai akhir Oktober atau bahkan bisa sampai November,'' katanya.
Sementara itu, sinyal bahwa Istana mempertahankan usul pensiun hakim agung 70 tahun makin kuat. Setelah staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana tidak mempersoalkan batasan usia hakim agung, kemarin giliran anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution menegaskan sikap serupa.
Adnan yang ditemani Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menemui Bagir Manan. ''Saya datang untuk memberi dukungan kepada Pak Bagir Manan sebagai ketua MA. Saya mohon maaf kalau saya berbeda pendapat dengan teman-teman, bahkan dengan hakim senior,'' terang Buyung setelah bertemu Bagir.
Buyung mengaku, kedatangannya di Istana bukan karena perintah presiden, tapi atas inisiatif sendiri. ''Saya mendukung usia pensiun hakim agung diperpanjang menjadi 70 tahun,'' tegasnya.
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pada Minggu (6/10) secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai hakim
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya