Merasa Tak Cocok, Meutia Hafidz Cerai
Selasa, 26 Oktober 2010 – 07:21 WIB

Mantan presenter dan anggota DPR Meutia Hafidz saat menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (25/10). FOTO : FEDRIK TARIGAN/INDOPOS
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutia Hafidz, memutuskan bercerai dengan suaminya, Avian Tumnegkol. Dia sudah melayangkan gugatan cerai pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pertengahan Agustus lalu. Alasannya, mantan presenter televisi swasta ini sudah tidak menemukan kecocokan dengan Avian.
”Maaf ini masalah pribadi, saya nggak mau ngomong,” kata Meutia usai persidangan perdana di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, kemarin (25/10). Menurut kuasa hukumnya, Sonny Martakusuma, Meuthia tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya. ”Ini sidang perdana agendanya mediasi,” terang Sonny.
Baca Juga:
Yang pasti, kata Sonny, Meutia menggugat cerai Avian lantaran rumah tangga yang dibangun 2009 lalu itu sudah tidak ada ketidakcocokan lagi. ”Dia merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dengan suaminya, untuk itu dia menunjuk kami untuk mengajukan gugatan cerai,” jelas Sonny
Di lain pihak, Avian selaku tergugat masih yakin rumah tangganya bisa dipertahankan. Karenanya majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk melakukan mediasi di luar persidangan. “Saya sangat mencintai istri saya, saya yakin masalah ini masih bisa diatasi,” ungkap Avian usai sidang. (ash)
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutia Hafidz, memutuskan bercerai dengan suaminya, Avian Tumnegkol. Dia sudah melayangkan gugatan cerai pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi