Merasa Tak Diajak, SDA Curhat soal Mukernas PPP
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali meminta agar Musyawarah Kerja Nasional PPP ke IV, di Hotel Mercure, Ancol, 24-25 Februari 2016 ditunda.
Pesan ini disampaikan SDA kepada Arwani Thomafi selaku utusan khusus Ketua Majelis Syariah KH. Maemoen Zubair dan Ibu Indah Suryadharma Ali, serta Ibu Fernita ketika silaturahmi di Guntur, Senin (21/2).
"Islah PPP itu sangat baik, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan memiliki landasan yang kuat dengan melibatkan semua pihak yang bertikai di Partai Persatuan Pembangunan," ucap SDA, Selasa (23/2).
Sebelumnya, setelah Menkumham mengeluarkan surat keputusan memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi selaku Waketum PPP akan menggelar Mukernas PPP ke IV di Hotel Mercure.
Mukernas yang tidak melibatkan Ketua Umum SDA justru kontraproduktif dan berpotensi semakin memecah belah PPP. "Mereka (Emron Pangkapi cs) terlalu terburu-buru. Ada apa ini?" ujar SDA.
SDA merasa belum pernah diajak bicara terkait rencana pelaksanaan kegiatan Mukernas IV tersebut. "Saya sendiri belum pernah diajak bicara mengenai pelaksanaan Mukernas dan Muktamar PPP," ucap SDA.
Ia menilai mereka seperti mengulangi kesalahan yang sama pada saat menyelenggarakan Muktamar Surabaya yang sudah dikalahkan di MA. Pelaksanaan Mukernas tanpa melibatkan SDA Selaku Ketua Umum, jelas merupakan kecerobohan yang menjauhkan terwujudnya islah.
Islah itu harus melibatkan pengurus DPP PPP hasil Muktamar Jakarta dan eks DPP Muktamar Surabaya. "Karena Muktamar Jakarta itu telah memiliki legal standing yang sangat kuat dari Mahkamah Agung," ungkap SDA.
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun