Merasa Tak Nyaman, KPK Akhirnya Melaporkan Masalah Ini ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tindakan penyinaran laser ke arah Gedung Merah Putih itu ke Polres Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyiaran laser ke arah kantor Firli Bahuri Cs itu terjadi pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal.
"KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (19/7).
Menurut Ali, serangan sinar laser itu dilakukan lantaran berpotensi kesengajaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.
"Kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," tutur Ali.
Sebelumnya Ali menyampaikan bahwa petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada kejadian telah melarang dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun, pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," ujar Ali.
Melalui pelaporan tersebut, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.
Pihak KPK akhirnya melaporkan masalah yang bikin takk nyaman ini kepada Polres Jakarta Selatan.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK