Merasa Tanahnya Dirampas Negara, Ibu-ibu Ngamuk di Pengadilan

Merasa Tanahnya Dirampas Negara, Ibu-ibu Ngamuk di Pengadilan
Pengadilan Negeri Depok dihebohkan dengan aksi Rita Sari, Kamis (17/12). Foto: dok/pojoksatu

Humas Pengadilan Negeri Depok Hendri Irawan menjelaskan, ketiga hakim mengatakan keterangan dan bukti-bukti tidak lengkap, artinya bukti yang diajukan penggugat, tidak mendukung gugatan untuk mendukung dalil gugatannya “Belum mendukung, perdata itu bukti surat. Masalah AJB saya belum tahu,” katanya.(cky/adk/jpnn)


DEPOK - Emosi ibu yang satu ini sudah tak tertahan lagi. Rita Sari (53), membanting meja yang berada di depannya, usai majelis hakim di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News