Merasa Terancam, Tommy Berencana Minta Perlindungan LPSK
Kamis, 21 Juni 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus restitusi pajak, Tommy Hindratno akhir-akhir ini merasa terancam dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya. Hal ini membuat mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi di KPP Sidoarjo itu berencana minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, rencana mengajukan perlindungan bagi Tommy kepada LPSK masih dipertimbangkan dan kubu Tommy masih akan melihat perkembangannya kedepan. "Saya juga akan mempertimbangkan klien saya untuk mendapat perlindungan dari LPSK," ujar Tito Hananta.
Demikian dikatakan Tommy melalui pengacaranya, Tito Hananta Kusuma di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/6). Namun Tito belum mengungkap secara rinci ancaman seperti apa dan dari siapa yang diterima kliennya itu.
Baca Juga:
"Yang jelas dia merasa tidak nyaman. Saya juga tidak mau dikatakan menuduh nanti," kilah Tito.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus restitusi pajak, Tommy Hindratno akhir-akhir ini merasa terancam dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya. Hal ini membuat
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa