Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK
Minggu, 24 Juni 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan yang kini menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Tommy Hendratno, mengaku kerap mendapat ancaman dari beberapa pihak terkait dengan kasus yang dijalaninya. Meski enggan membeberkan bentuk ancaman dan siapa pengancamnya, pria asal Surabaya itu mengaku akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Klien saya kerap mendapat ancaman sehingga merasa keamanan dan kenyamanannya terganggu," kata kuasa hukum Tito Hananta Kusuma, Sabtu (23/6). Saat didesak apakah ancaman tersebut berasal dari oknum-oknum pegawai pajak yang khawatir dengan pengakuan Tommy atau dari perusahaan yang berkaitan dengan kasus tersebut, Tito enggan menerangkan.
Menurut Tito, pihaknya belum bisa mengungkap dari mana ancaman tersebut lantaran kliennya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Jika diungkap itu akan mempengaruhi proses penyidikan.
Tito mengatakan, pengaduan ke LPSK dilakukan agar kliennya mendapat perlindungan khusus. Dengan demikian, Tommy akan lebih tenang menjalani pemeriksaan. Menurut Tito, penyidik di KPK sebenarnya sudah menjalankan tugasnya dengan sangat profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.
JAKARTA - Pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan yang kini menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama
BERITA TERKAIT
- BMKG Minta Warga Sekitar Labuan Bajo Waspada Gelombang Tinggi
- 1.000 Pemuda Menghadiri Future Leader Fest '2 2024 yang Diadakan ID Next Leader
- KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya
- Irjen Winarto Sebut KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta Terkait OTT di Kalsel
- Sebegini Uang yang Diamankan dari OTT Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel, Bergepok-gepok
- Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Istana Berdalih Begini