Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK
Minggu, 24 Juni 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan yang kini menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Tommy Hendratno, mengaku kerap mendapat ancaman dari beberapa pihak terkait dengan kasus yang dijalaninya. Meski enggan membeberkan bentuk ancaman dan siapa pengancamnya, pria asal Surabaya itu mengaku akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Klien saya kerap mendapat ancaman sehingga merasa keamanan dan kenyamanannya terganggu," kata kuasa hukum Tito Hananta Kusuma, Sabtu (23/6). Saat didesak apakah ancaman tersebut berasal dari oknum-oknum pegawai pajak yang khawatir dengan pengakuan Tommy atau dari perusahaan yang berkaitan dengan kasus tersebut, Tito enggan menerangkan.
Menurut Tito, pihaknya belum bisa mengungkap dari mana ancaman tersebut lantaran kliennya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Jika diungkap itu akan mempengaruhi proses penyidikan.
Tito mengatakan, pengaduan ke LPSK dilakukan agar kliennya mendapat perlindungan khusus. Dengan demikian, Tommy akan lebih tenang menjalani pemeriksaan. Menurut Tito, penyidik di KPK sebenarnya sudah menjalankan tugasnya dengan sangat profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.
JAKARTA - Pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan yang kini menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin