Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK
Minggu, 24 Juni 2012 – 05:50 WIB

Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK
Saat disinggung soal peran empat pegawai pajak yang beberapa waktu belakangan diperiksa secara intensif dan disebut-sebut terlibat dalam kasus Tommy, Tito mengaku tidak tahu. "Selama pemeriksaan, materinya belum masuk ke soal teman-temannya. Lagi pula saya bukan pengacara mereka, jadi tidak tahu," katanya.
Tommy memang berkilah bahwa uang Rp 280 yang diterimanya merupakan uang utang piutang antara dirinya dengan James Gunarjo yang merupakan advisor PT Agis, anak perusahaan BHIT. Tommy pun menganggap bahwa itu merupakan soal gratifikasi, bukan suap menyuap.
Kasus dugaan suap restitusi pajak PT BHIT belakangan juga menyeret sang pemilik Harry Tanoesoedibjo. Rencananya pengusaha yang juga Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu diperiksa KPK pada Kamis (28/6) mendatang.(kuh/bay/agm)
JAKARTA - Pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan yang kini menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti