Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK

Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK
Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK
Saat disinggung soal peran empat pegawai pajak yang beberapa waktu belakangan diperiksa secara intensif dan disebut-sebut terlibat dalam kasus Tommy, Tito mengaku tidak tahu. "Selama pemeriksaan, materinya belum masuk ke soal teman-temannya. Lagi pula saya bukan pengacara mereka, jadi tidak tahu," katanya.

Tommy memang berkilah bahwa uang Rp 280 yang diterimanya merupakan uang utang piutang antara dirinya dengan James Gunarjo yang merupakan advisor  PT Agis, anak perusahaan BHIT. Tommy pun menganggap bahwa itu merupakan soal gratifikasi, bukan suap menyuap.

Kasus dugaan suap restitusi pajak PT BHIT belakangan juga menyeret sang pemilik Harry Tanoesoedibjo. Rencananya pengusaha yang juga Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu diperiksa KPK pada Kamis (28/6) mendatang.(kuh/bay/agm)

JAKARTA - Pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan yang kini menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News