Merasa Terancam, Tommy Lapor LPSK
Minggu, 24 Juni 2012 – 05:50 WIB
Saat disinggung soal peran empat pegawai pajak yang beberapa waktu belakangan diperiksa secara intensif dan disebut-sebut terlibat dalam kasus Tommy, Tito mengaku tidak tahu. "Selama pemeriksaan, materinya belum masuk ke soal teman-temannya. Lagi pula saya bukan pengacara mereka, jadi tidak tahu," katanya.
Tommy memang berkilah bahwa uang Rp 280 yang diterimanya merupakan uang utang piutang antara dirinya dengan James Gunarjo yang merupakan advisor PT Agis, anak perusahaan BHIT. Tommy pun menganggap bahwa itu merupakan soal gratifikasi, bukan suap menyuap.
Kasus dugaan suap restitusi pajak PT BHIT belakangan juga menyeret sang pemilik Harry Tanoesoedibjo. Rencananya pengusaha yang juga Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu diperiksa KPK pada Kamis (28/6) mendatang.(kuh/bay/agm)
JAKARTA - Pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan yang kini menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
- ASDP Tanam 3 Ribu Bibit Mangrove di Tangerang, Wujud Komitmen Jaga Kualitas Perairan
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
- Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis