Merasa Terhina, Wali Kota Rahma Melapor ke Polisi
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang Rahma melaporkan akun media sosial facebook Rudi Irawan ke Polres setempat pada Senin (8/2), terkait ujaran kebencian.
Bu Rahma menyebut postingan di akun media sosial tersebut mengandung bahasa-bahasa kasar yang ditujukan kepada dirinya.
Padahal, kritik tersebut bertujuan mengkritisi kebijakan Pemkot Tanjungpinang membubarkan badut di simpang lampu merah, Sabtu (6/2).
"Bahasanya mengundang provokasi dan penghinaan," kata Bu Wali Kota Rahma di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin.
"Salah satunya menyebut kalau titel sarjana saya lebih busuk dari sampah," lanjut Rahma.
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik dalam memimpin Tanjungpinang. Namun, katanya, warga dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bahasa yang halus dan sopan.
Karena itu Rahma meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut karena dia merasa terganggu dengan postingan tersebut.
"Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini," ucapnya.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya ke polisi.
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- KPU Sumsel Batasi Akun Medsos Paslon untuk Kampanye
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada