Merasa Terhina, Wali Kota Rahma Melapor ke Polisi
Selasa, 09 Februari 2021 – 10:09 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Ogen)
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, postingan akun Rudi Irawan bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Rahma.
"Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang," kata AKP Rio.
Pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial Rudi Irawan tersebut.
"Kami telah mengantongi siapa-siapa orang yang dicurigai," tuturnya.(antara/jpnn)
Wali Kota Tanjungpinang Rahma resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya ke polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri