Merasa Terhipnotis, Pimpinan KY Kehilangan Rp 26 Juta
Rabu, 16 September 2015 – 01:05 WIB
![Merasa Terhipnotis, Pimpinan KY Kehilangan Rp 26 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150915_194329/194329_927224_Eman_Suparman_KY_d.jpg)
Eman Suparman. Foto: dok.JPNN
"Untuk itu, saya berpesan harus waspada dan berhati-hatilah terhadap tipu daya penipuan. Berbagai cara dilakukan, baik melalui jarak jauh maupun dekat," pungkas sang profesor.
Akibat aksinya, Baharudin yang dibantu oleh Naharudin (DPO) dijerat Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (2) UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (vil)
BANDUNG - Seorang pemuda lulusan SMP sukses menipu profesor hingga mereguk untung Rp 26 juta. Tak tanggung-tanggung, yang ditipunya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pengedar Sabu-Sabu di Sumbar Ini Dituntut Hukuman Mati
- Parah, Oknum Polisi Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi, Diduga Dijual ke Timor Leste
- Tiga Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta
- Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi
- Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget