Merasa Terintimidasi, Eyang Subur Lapor Komnas HAM
Jumat, 19 April 2013 – 17:01 WIB

Merasa Terintimidasi, Eyang Subur Lapor Komnas HAM
JAKARTA - Eyang Subur memenuhi janjinya untuk melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Didampingi kuasa hukumnya, Eyang Subur melaporkan tentang perlakuan tak adil yang dialaminya. Sedangkan Eyang Subur yang ditanya wartawan memilih bersikap tenang. Hanya saja pria yang dituding menyebarkan ajaran sesat itu tak banyak mengeluarkan jawaban atas pertanyaan wartawan. "Alhamdulillah sehat wal afiat," ujar Eyang Subur.(abu/jpnn)
"Hari ini saya mendampingi Eyang Subur untuk melakukan pelaporan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan beberapa pihak, individu dan lembaga. Adanya diskriminatif perlakuan, intimidasi tak berdasar, tak menghargai hak individu yang diatur dalam UUD," kata salah satu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/4).
Baca Juga:
Siapakah yang diadukan Eyang Subur ke Komnas HAM? "Yang dilaporkan kolektif kolegial, ada individu dan lembaga. Nanti dijelaskan. Ada surat untuk perlindungan permohonan hak asasi manusia. Intinya kami ke Komnas HAM karena Eyang Subur butuh bantuan hukum," jawab Ramdhan.
Baca Juga:
JAKARTA - Eyang Subur memenuhi janjinya untuk melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Didampingi kuasa hukumnya, Eyang Subur melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau