Merasa Utang Budi, Sabu-sabu Ditaruh di Sumsum Tulang Gulai Kambing

Merasa Utang Budi, Sabu-sabu Ditaruh di Sumsum Tulang Gulai Kambing
Fatah (kanan) bersama Kasatresnarkoba Kompol I Gede Ganefo setelah ulahnya ketahuan membawa gulai kambing terbongkar. Foto Istimewa Radar Bali/jpnn.com

jpnn.com - Meski tangkapan narkoba sudah sering dilakukan, kenyataannya penyalahgunaan obat haram itu tak kunjung surut di Pulau Dewata. Segala cara pun bisa dilakukan. Salah satunya seperti yang dilakukan  Fatah.

 

I Kadek Surya Kencana, Denpasar

BANYAK akal, licik dan nekat, tampaknya tepat untuk menggambarkan sosok Fatah H.

Pria 45 tahun yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar ke-343 tahun ini membuat Kasatresnarkoba Kompol I Gede Ganefo sampai geleng-geleng kepala Jumat (4/12) kemarin.

Ini lantaran pembawaan Fatah yang tenang. Sopir freelance asal Jalan Maruti Gang II, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, ini hampir saja berhasil mengelabui polisi di rumahnya sendiri, Polresta Denpasar pada Kamis (3/11) sekitar pukul 14.00 lalu.

Beruntung, polisi mencium aroma berbeda pada gulai kambing yang dibawa Fatah saat hendak menjenguk rekannya di sel tahanan Mapolresta Denpasar.

Sebagai seorang residivis, kelihaian juga keberaniannya rupanya telah menyatu dalam diri Fatah.

Meski tangkapan narkoba sudah sering dilakukan, kenyataannya penyalahgunaan obat haram itu tak kunjung surut di Pulau Dewata. Segala cara pun bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News