Catatan Politik Senayan

Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif

Oleh: Bambang Soesatyo

Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Selain kasus BLBI, k asus lainnya adalah korupsi pembiayaan proyek e-KTP pada rentang waktu 2010-2012.

Dalam proyek ini, negara rugi Rp 2,314 triliun.

Tak hanya memprihatinkan, tetapi fakta-fakta ini sangat mengerikan, utamanya saat membayangkan masa depan anak-cucu bangsa.

Jika perilaku koruptif para oknum di kementerian dan lembaga demikian ganas seperti sekarang ini, masih adakah harapan dan kemampuan untuk mewujudkan good governance?

Model reformasi birokrasi seperti apa lagi yang dibutuhkan negara agar good governance itu bisa diwujudkan?

Patut diingatkan lagi dan juga digarisbawahi bahwa kehendak bersama mewujudkan good governance tak boleh pupus, kendati terus menerus dirusak oleh perilaku tamak dan koruptif dari banyak oknum yang diberi amanah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) semua kementerian dan lembaga, dan tupoksi semua pemerintah daerah.

Dalam konteks itu, semua kementerian dan lembaga serta semua pemerintah daerah patut untuk membuka lagi, memahami dan memaknai pernyataan bernada imbauan dari Presiden Prabowo Subianto ketika memaparkan materi pembekalan di forum rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, akhir Januari 2025.

Presiden Prabowo saat itu menegaskan sambil mengingatkan bahwa semua Undang-undang (UU), peraturan presiden (Perpres), peraturan pemerintah serta produk hukum lainnya tidak akan ada makna dan artinya jika tidak ditegakkan dengan konsisten.

kehendak bersama mewujudkan good governance tak boleh pupus, kendati terus menerus dirusak oleh perilaku tamak dan koruptif dari banyak oknum yang diberi amanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News