Merawat Kebhinnekaan Tanpa Meninggalkan Karakter

Merawat Kebhinnekaan Tanpa Meninggalkan Karakter
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan Orasi Kebangsaan "Merawat Kebhinnekaan dan Memajukan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045," di Graha Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Kamis (12/10). Foto: Humas MPR for JPNN

jpnn.com, TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA, menyatakan, bangsa Indonesia mampu merawat kebhinnekaan lantaran memegang teguh Empat Pilar sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.

"Kita mempunyai kemampuan karena memiliki Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika untuk merawat kebhinnekaan tanpa meninggalkan karakter," ujar Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA. saat menyampaikan Orasi Kebangsaan "Merawat Kebhinnekaan dan Memajukan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045," pada acara Seminar dan Lokakarya Nasional serta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), di Graha Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS) Jawa Barat, Kamis (12/10).

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diselenggarakan MPR RI bekerjasama dengan DPP IMM ini dihadiri oleh anggota MPR RI Thoriq Hidayat (Fraksi PKS), Rektor UMTAS Dr. Ahmad Qonit Ali Daud, MA., Ketua DPP Muhammadiyah Drs. Dahlan Rais M.Hum, dan 200 mahasiswa peserta sosialisasi.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah tuntutan reformasi dan sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang memerintahkan Pimpinan MPR RI mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Dan MPR RI sudah melaksanakan sosialisasi ini dengan bebagai metode seperti Outbound, LCC, dan melalui seni budaya asli Indonesia,” ujar Hidayat.

Di hadapan para dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Hidayat menjelaskan bahwa agama Islam tidak pernah mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat.

“Para ulama pendiri bangsa belajar agama adalah juga untuk bagaimana mengurus kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Dia mencontohkan, dasar negara Pancasila dan seluruh undang-undang dasar, dari UUD Tahun 1945 hingga UUD NRI Tahun 1945, menyebutkan bahwa negara ini berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hidayat Nu Wahid mengatakan bahwa agama Islam tidak pernah mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News