Merawat Kebhinnekaan Tanpa Meninggalkan Karakter

Lebih lanjut diungkapkan, ketika bangsa ini merdeka, 17 Agustus 1945, Pancasila yang ada adalah Pancasila yang disepakati pada 22 Juni 1945.
Pancasila itu disepakati oleh Tim 9, 4 anggota Tim 9 adalah Abikusno Tjokrosuyoso, Wachid Hasyim, Kahar Muzakir, dan Agus Salim. “Mereka adalah dari golongan Islam,” ujarnya.
Dalam Piagam Jakarta tersebut, Sila I Pancasila mengatakan, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Namun pada hari selanjutnya, utusan masyarakat Indonesia bagian timur yang beragama non-Muslim menemui Mohammad Hatta menyatakan keberatan dengan Sila I itu.
Setelah melakukan lobi-lobi akhirnya keberatan itu diterima sehingga Sila I Pancasila bunyinya seperti Pancasila saat ini.
“Tokoh-tokoh Islam mengakomodasi keberatan itu,” ujarnya. “Sila pertama Pancasila yang disepakati selanjutnya akhirnya diterima semua kelompok,” tambahnya.
Ditegaskan oleh Hidayat Nur Wahid, Sila pertama Pancasila itu menunjukkan adanya relasi, hubungan, antara negara dan agama.
Dalam kesemptan itu Hidayat mengungkapakan bangsa Indonesia pernah mengalami sejarah kelam yaitu terjadi pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan G30S/PKI.
Hidayat Nu Wahid mengatakan bahwa agama Islam tidak pernah mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat.
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte