Catatan Awal Tahun Ketua MPR RI

Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Indonesia dengan PPHN

Oleh: Bambang Soesatyo

Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Indonesia dengan PPHN
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Terhitung sejak Januari 2020, Indonesia memberlakukan larangan ekspor bijih nikel.

Larangan itu ditetapkan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Menyusul kemudian adalah larangan ekspor bijih bauksit sebagai langkah awal mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Pemerintah telah membuat pernyataan resmi bagi larangan ekspor bijih bauksit selepas paruh pertama 023.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit," ujar Presiden Joko Widodo pada pekan ketiga Desember 2022.

Sebelumnya, pemerintah juga telah berhasil mengambilalih ladang minyak blok Rokan dan Blok Mahakam, setelah puluhan tahun pengelolaannya dikendalikan perusahaan asing.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah pun telah memastikan pembaruan tata kelola SDA akan berlanjut.

Ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tatimbhun 2022 di Jakarta pada Akhir November 2022, Presiden Joko Widodo mendorong semua jajaran pemerintah untuk terus melakukan hilirisasi atas bahan tambang milik Indonesia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo berkeyakinan PPHN akan memastikan proses penguatan daya tawar SDA dapat dilanjutkan oleh generasi pemerintahan di masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News