Merayakan Kehilangan Atas Tanah
Oleh: Abdul Kodir
Kemudian menjadi viral ketika dalam 1 KK ada yang membeli 3-4 unit dengan kisaran harga mobil di atas 500 juta rupiah.
Kedua, fenomena ini juga terjadi di Desa Kawungsari, Kuningan, Jawa Barat. Warga desa menjual tanah mereka sebagai kompensasi penjualan lahan yang diperuntukkan pembangunan Mega Proyek Waduk Kuningan yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Meskipun nilai pembelian tidak sebesar yang diperoleh warga desa di Tuban. Namun perilaku konsumsi mereka tidak jauh berbeda.
Setidaknya saat ini, warga desa tersebut membeli sepeda motor sebanyak 300 unit dan mobil 30 unit.
Tanggapan publik terhadap pemberitaan ini mungkin akan beragam. Pada umumnya publik akan menilai bahwa fenomena ini menjadi hal wajar dikarenakan memang kecenderungan masyarakat Indonesia yang konsumtif dikarenakan literasi keuangan masyarakat kita baru mencapai 38% (OJK, 2019).
Selain itu, anggapan publik juga menilai bahwa hal ini bukan masalah dan juga tidak dilarang.
Namun dalam hal ini, kita tidak sedang mendudukkan fenomena tersebut dalam konteks kewajaran ataupun sesuatu hal yang dilarang atau tidak. Melainkan secara jernih kita harus melihat secara kritis bahwa fenomena ini perlu ditinjau dalam bingkai struktural yang lebih kompleks.
Mengapa penghilangan tanah masyarakat secara luas menjadi hal yang sangat wajar? Dan yang menjadi ironis, mengapa sebagian dari mereka merayakannya?
Tanah adalah properti materiel yang dapat dijadikan komoditas karena nilai investasi yang dimiliki. Namun, tanah juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat.
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Bea Cukai Dorong UMKM untuk Tembus Pasar Ekspor
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons