Merayakan Kehilangan Atas Tanah
Oleh: Abdul Kodir
Hampir sebagian besar kanal media tersebut hanya memberitakan terkait kehebohan sebagian warga desa memborong mobil mewah dari hasil penjualan tanah tersebut. Terutama dengan menekankan frasa ‘Desa Miliarder’ pada judul pemberitaannya.
Akan tetapi hal terpenting yang hilang dan sengaja tidak diberitakan oleh media ialah terkait konflik pembebasan lahan tersebut.
Sebenarnya, apa yang terjadi di wilayah Tuban proses tersebut berlangsung pada dua tahun lalu.
Setidaknya, sekitar 30% dari jumlah 255 KK menolak tanah mereka dijadikan objek vital pembangunan dari Pertamina.
Mereka pun juga melakukan gugatan di pengadilan meskipun akhirnya mereka kalah dan menerima kenyataan pahit bahwa mereka harus melepaskan tanahnya.
Saya meyakini, dampak dari pemberitaan media yang bombastis ini akan mengiring pandangan publik di kemudian hari bahwa kehilangan tanah mereka untuk kepentingan pembangunan sangat wajar.
Dan, seharusnya bagi warga terdampak, hendaknya bagi mereka yang menerima uang ganti-rugi tersebut untuk diwujudkan dalam bentuk barang mewah seperti yang terjadi di Tuban ataupun Kuningan.
Sehingga di kemudian hari kita tidak perlu susah payah mencari jawaban mengapa lahan produktif di Indonesia makin menyusut.(***)
Tanah adalah properti materiel yang dapat dijadikan komoditas karena nilai investasi yang dimiliki. Namun, tanah juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat.
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Bea Cukai Dorong UMKM untuk Tembus Pasar Ekspor
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons