Merayakan Kehilangan Atas Tanah
Oleh: Abdul Kodir
Sabtu, 27 Februari 2021 – 21:50 WIB

Staf Pengajar Jurusan Sosiologi dan Tim Peneliti di Pusat Studi Bencana, Mitigasi, dan Lingkungan – Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir. Foto: Dokpri
Penulis adalah Staf Pengajar Jurusan Sosiologi dan Tim Peneliti di Pusat Studi Bencana, Mitigasi, dan Lingkungan – Universitas Negeri Malang
Tanah adalah properti materiel yang dapat dijadikan komoditas karena nilai investasi yang dimiliki. Namun, tanah juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik