Merayakan Kehilangan Atas Tanah
Oleh: Abdul Kodir
Sabtu, 27 Februari 2021 – 21:50 WIB
Penulis adalah Staf Pengajar Jurusan Sosiologi dan Tim Peneliti di Pusat Studi Bencana, Mitigasi, dan Lingkungan – Universitas Negeri Malang
Tanah adalah properti materiel yang dapat dijadikan komoditas karena nilai investasi yang dimiliki. Namun, tanah juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Kemendikbudristek Sukses Gelar Lokovasia 2024, Musik Tradisi Memperkuat Kebudayaan
- Film Persahabatan Indonesia-Timor Leste Mulai Diproduksi