Merayakan Tahun Pelajaran Baru dengan SPMB

Oleh: Surnaini, S.Pd - Guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Sumbawa, NTB

Merayakan Tahun Pelajaran Baru dengan SPMB
Guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Sumbawa, NTB Surnaini, S.Pd. Foto: Dokumentasi pribadi

Selain itu, tidak adanya transparansi dalam pengukuran dan pengumuman skor penilaian jalur prestasi sehingga muncul berbagai permasalahan seperti adanya sertifikat akademik palsu hingga masuknya siswa titipan berdasarkan jalur prestasi yang berujung pada penambahan kelas atau rombongan belajar (rombel).

Cerita-cerita diatas adalah sebagian kecil dari banyaknya contoh kasus yang telah terjadi sejak penerapan PPDB dalam 7 (tujuh) tahun terakhir.

Waktu 7 tahun sebenarnya cukup lama untuk melakukan perbaikan kalau pemerintah tidak suka disebut melakukan pembiaran dengan kondisi carut marut PPDB tersebut.

Ketika saat ini semakin jelas akan ada rencana perubahan aturan dari PPDB, mungkin patut kita berikan apresiasi kepada pemerintah saat ini atas upaya menyempurnakan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang rencananya akan diganti dengan nama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Namun setidaknya ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar implementasinya dapat berjalan dengan optimal. Pada tulisan sederhana ini penulis akan mengutip pendapat Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nisa Felicia pada Tempo.co Januari lalu.

Masalah pertama yang perlu diperhatikan adalah kurangnya daya tampung sekolah negeri di banyak kabupaten atau kota di Indonesia. Pemerintah perlu melibatkan sekolah swasta sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Sedangkan untuk solusi jangka panjangnya pemerintah pusat maupun daerah harus segera memikirkan pembangunan kelas dan unit sekolah negeri baru.

Kedua, jika pemerintah berencana melibatkan sekolah swasta untuk memperluas daya tampung, maka harus ada kejelasan mengenai kriteria sekolah swasta yang boleh ikut serta dalam SPMB.

Selain itu, perihal standar biaya yang harus bisa ditanggung oleh Pemda (terutama untuk siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi), pemerintah juga perlu menetapkan kriteria yang jelas mengenai mutu sekolah tersebut.

Cerita beberapa tahun lalu terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menyisakan kekawatiran kita akan proses yang sama menjelang tahun pelajaran baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News