Merayakan Tahun Pelajaran Baru dengan SPMB
Oleh: Surnaini, S.Pd - Guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Sumbawa, NTB

Sementara jenjang pendidikan SD, tidak ada perubahan terkait jumlah kuota, sama seperti PPDB sebelumnya.
Meskipun begitu, jalur penerimaan murid baru dikecualikan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Seleksi masuk SMK diganti dengan hasil rapor atau prestasi atau tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian.
Selain itu, calon siswa SMK yang berasal dari keluarga yang ekonominya kurang mampu serta penyandang disabilitas akan mendapatkan kuota prioritas minimal 15 persen. Sedangkan, calon siswa SMK yang berdomisili dekat dengan sekolah juga akan mendapatkan kuota prioritas sebesar 10 persen.
Akhirnya kita berharap pemerintah semakin memberikan perhatian lebih terhadap calon siswa yang mau mengenyam pendidikan tersebut, karena hal ini sudah diamanatkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (Pasal 31).(***)
Cerita beberapa tahun lalu terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menyisakan kekawatiran kita akan proses yang sama menjelang tahun pelajaran baru.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Solusi Transportasi Aman dan Efisien untuk Siswa di BSD
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal