Merdeka Udara
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - INDONESIA merdeka satu tahap lagi di awal tahun 2022 ini. Di zaman Presiden Jokowi ini.
Sejak merdeka di tahun 1945, Indonesia sebenarnya belum menguasai sepenuhnya udara di atas kepulauan Riau (Batam, Bintan, Natuna, dan sekitarnya).
Udara kawasan itu masih dikuasai Singapura dan Malaysia. Sejak 1946. Yakni, sejak keputusan sidang organisasi penerbangan sipil dunia (ICAO) di Dublin, Irlandia.
ICAO menilai Indonesia tidak punya kemampuan mengatur lalu-lintas udara di kawasan itu. Yang bisa membahayakan penerbangan sipil internasional. Bisa banyak terjadi tabrakan di udara.
Maka diputuskan FIR (Flight Information Region) kawasan itu diserahkan ke Singapura –yang saat itu masih menjadi bagian dari Malaysia.
Ketika Singapura menjadi negara sendiri, FIR di kawasan itu dibagi dua. Sepertiga masuk Singapura. Sisanya masuk Malaysia.
Indonesia, sebagai pemilik dianggap belum mampu. Radar-Radar di bandara Indonesia masih belum bisa menjangkaunya.
Sebenarnya perjanjian tahun 1946 itu sudah berakhir menjelang tahun 2000 lalu. Tapi fokus Indonesia saat itu masih ke demokrasi –setelah Pak Harto terguling dari jabatan presiden.