Merealokasikan Anggaran Stunting Bisa Timbulkan Lost Generation

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah (pemda) tidak merealokasi anggaran program prioritas nasional, termasuk dana untuk mengatasi stunting pada anak.
Kebijakan merealokasi anggaran stunting bisa berisiko menimbulkan lost generation (generasi hilang) dalam jangka panjang.
Dalam Peraturan Menteri diatur bahwa dana dari prioritas nasional tidak bisa dilakukan realokasi dengan alasan apa pun.
Hal itu terkuak dalam webinar yang diselenggarakan oleh Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG) bertema Kesiapan Daerah dalam Penanganan Pandemi COVID-19 dan Prioritas Penurunan Stunting di Jakarta, Rabu (29/4).
Kasubdit Kerja Sama Pemerintahan, Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Ditjen Pemerintahan Desa, Kemendagri Paudah Darmi mengatakan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk dalam 5 Prioritas Nasional.
Stunting salah satu proyek prioritas yang merupakan turunan dari program prioritas tersebut. Progran itu harus terus berjalan tanpa ada pengalihan anggaran.
"Dalam masa (wabah COVID-19) seperti sekarang ini pelaksanaan kegiatan di bawah program prioritas harus terus didorong,” kata dia.
Dia menambahkan, hal itu dilakukan untuk mencapai target nasional. Sebab, dalam kondisi apa pun, pencapaian prioritas nasional akan selalu dipantau.
Pemprov dan pemda diminta tidak merealokasi anggaran program prioritas nasional, termasuk dana untuk mengatasi stunting pada anak.
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo