Merek Asing Marak, Produk Dalam Negeri Butuh Kemudahan Pajak

jpnn.com, JAKARTA - Marketing Director Advan Tjandra Lianto mengatakan, produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Sebab, merek-merek asing dijumpai di pasaran dengan harga yang semakin kompetitif.
Dukungan yang dimaksud, antara lain, kemudahan dalam hal bea cukai, pajak, dan perizinan.
”Supaya brand lokal bisa mendapat prioritas,” ujar Tjandra, Senin (28/5).
Data International Data Corporation (IDC) 2017 menunjukkan, Advan mampu sejajar dengan brand dunia.
Berdasar data tersebut, penjualan smartphone Advan juga meningkat. Pada 2017 Advan menempati posisi ketiga dengan market share 7,7 persen.
Angka itu naik dibandingkan dengan 2016 yang berada di posisi keempat dengan market share 6,8 persen.
”Progres kami sangat pesat. Kami optimistis dalam waktu dekat bisa menggeser yang lain,” kata Tjandra.
Marketing Director Advan Tjandra Lianto mengatakan, produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari pemerintah.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana