Merek Asing Marak, Produk Dalam Negeri Butuh Kemudahan Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Marketing Director Advan Tjandra Lianto mengatakan, produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Sebab, merek-merek asing dijumpai di pasaran dengan harga yang semakin kompetitif.
Dukungan yang dimaksud, antara lain, kemudahan dalam hal bea cukai, pajak, dan perizinan.
”Supaya brand lokal bisa mendapat prioritas,” ujar Tjandra, Senin (28/5).
Data International Data Corporation (IDC) 2017 menunjukkan, Advan mampu sejajar dengan brand dunia.
Berdasar data tersebut, penjualan smartphone Advan juga meningkat. Pada 2017 Advan menempati posisi ketiga dengan market share 7,7 persen.
Angka itu naik dibandingkan dengan 2016 yang berada di posisi keempat dengan market share 6,8 persen.
”Progres kami sangat pesat. Kami optimistis dalam waktu dekat bisa menggeser yang lain,” kata Tjandra.
Marketing Director Advan Tjandra Lianto mengatakan, produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari pemerintah.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar