Merek Asing Marak, Produk Dalam Negeri Butuh Kemudahan Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Marketing Director Advan Tjandra Lianto mengatakan, produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Sebab, merek-merek asing dijumpai di pasaran dengan harga yang semakin kompetitif.
Dukungan yang dimaksud, antara lain, kemudahan dalam hal bea cukai, pajak, dan perizinan.
”Supaya brand lokal bisa mendapat prioritas,” ujar Tjandra, Senin (28/5).
Data International Data Corporation (IDC) 2017 menunjukkan, Advan mampu sejajar dengan brand dunia.
Berdasar data tersebut, penjualan smartphone Advan juga meningkat. Pada 2017 Advan menempati posisi ketiga dengan market share 7,7 persen.
Angka itu naik dibandingkan dengan 2016 yang berada di posisi keempat dengan market share 6,8 persen.
”Progres kami sangat pesat. Kami optimistis dalam waktu dekat bisa menggeser yang lain,” kata Tjandra.
Marketing Director Advan Tjandra Lianto mengatakan, produk dalam negeri membutuhkan dukungan dari pemerintah.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!