Merek Cap Kaki Tiga Bisa Dibatalkan

Merek Cap Kaki Tiga Bisa Dibatalkan
Merek Cap Kaki Tiga Bisa Dibatalkan
"Ini memang wajar ada sengketa saling tuntut, karena gambar kaki tiga memang sama," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Russel Vince, Previany Annisa Rellina, mengatakan pihaknya dalam persidangan kali ini sengaja menghadirkan saksi ahli sebanyak dua orang. Ini sebagai tindak lanjut dihadirkannya saksi fakta pada persidangan pekan lalu.

Saksi ahli yang dihadirkan ini berasal dari akademisi, dan mereka merupakan ahli dalam bidang desain grafis dan hak karya intelektual.

"Saya berharap kehadiran dua saksi ini bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara nanti," tandasnya.

JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menyidangkan perkara sengketa merk Cap Kaki Tiga yang diajukan warga negara Inggris, Russel Vince

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News