Merek Pangan yang Beredar di Indonesia Harus Terdata Kemendag
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan mengetahui produsen dan tempat produksi suatu pangan.
"Kami mulai dari beras. Karena selama ini enggak tahu, makanya kita enggak tahu beras asli atau palsu, beras oplosan," ucap Rachmat dalam diskusi "Penanganan Produk Halal Menjelang Lebaran" di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (29/6).
Karena itu, Rachmat mengatakan, apabila beras oplosan, maka harus ditulis beras oplosan di karung berasnya.
"Supaya konsumen tahu," sambung pria kelahiran Jakarta itu
Tidak hanya itu, Rachmat menjelaskan, pengelola pasar harus tahu barang yang mereka jual berkualitas atau tidak. Jadi, lanjut dia, tidak jual putus.
"Pedagangnya pun harus bertanggung jawab terhadap barang yang dijual," kata Rachmat
Meski demikian, dia menyatakan, aturan itu belum ada saat ini.
"Dalam waktu dekat," tandas Rachmat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya