Mereka Kompak Dukung Honorer K2, Tidak Main-main
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan tenaga honorer K2 mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9). Mereka gabungan dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I).
Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan, kehadiran mereka sedianya mengikuti agenda hari ini untuk melakukan pembahasan di Baleg DPR dalam rangka penyelesaian revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, mereka kecewa karena agenda itu dibatalkan.
“Kami kecewa, karena ada pembatalan. Kenapa bisa dibatalkan?” kata Lukman dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
Jumpa pers dihadiri Adkasi, Anggota Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka, Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), para wakil rakyat serta delegasi honorer dari daerah se-Indonesia.
“Bisa dibayangkan dari Sabang sampai Merauke datang, tapi dibatalkan. Kami padahal di daerah ini didemo habis-habisan. Seminggu terakhir ini banyak guru-guru mogok,” kata Lukman.
Dia mengatakan, pihaknya sangat mendukung revisi UU ASN, karena ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Adkasi yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan tiga menteri yakni menteri keuangan (Menkeu), menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham), menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenPAN dan RB) untuk membahas dan mensahkan revisi UU ASN bersama DPR. “Kami hari ini ke Senayan meminta agar segera merevisi UU ASN ini. Segera revisi,” ujar Lukman.
Dia menambahkan, penyelesaian masalah honorer harus dilakukan dengan merevisi UU ASN. Menurut Lukman, penyelesaikan dengan mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADKASI, Adeksi, KNASN, dan sejumlah anggota DPR RI memberikan dukungan pada honorer K2, mendesak revisi UU ASN.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN