Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin

Kamal Jualan Daging Ayam, Imam Buka Percetakan

Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin
Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin
Koran ini kemarin mendatangi rumah Kamal yang sederhana. Bangunan itu hanya berukuran 4 x 8 meter, terbuat dari bata merah dan belum disemen. Mengenakan baju putih lengan panjang, Kamal menemui dengan ramah.

Siang itu dia baru saja selesai salat Duhur. Kamal terang-terangan enggan dikaitkan dengan teroris. "Saya tidak tahu apa-apa tentang jaringan teroris maupun bom. Makanya, saya bingung kok dulu divonis 3,5 tahun oleh pengadilan," kata pria yang sempat menghuni Lapas Cipinang, Jakarta, itu.

Kamal mengaku mengenal Noordin M. Top melalui foto-fotonya saja. Namun, secara fisik dia belum pernah bertemu gembong teroris tersebut."Kalau dengan anak buah Noordin M. Top, yaitu Wawan, saya memang kenal. Dia teman berdagang ayam. Namun, dengan Noordin M. Top, saya tak kenal," katanya lantas tersenyum.

Kamal ditangkap Densus 88/Antiteror Mabes Polri pada 18 November 2005 bersama Imam Bukhori dan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Fathurohman. Saat itu polisi mengejar Noordin M. Top, pascaledakan bom Bali II pada Oktober 2005. Akhir cerita, Kamal dinyatakan bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara. "Saya cuma pedagang ayam dan kue singkong keliling. Tak paham soal pengeboman," kata bapak dua anak itu.

Tiga warga Pekalongan pernah ditangkap tim Densus 88 pascaledakan bom Bali II 2005 lalu. Mereka dituding ikut menyembunyikan Noordin M. Top dan anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News