Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin
Kamal Jualan Daging Ayam, Imam Buka Percetakan
Jumat, 31 Juli 2009 – 07:19 WIB

Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin
Setelah menjalani hukuman 3,5 tahun, Kamal dan istrinya, Purwanti, serta dua anaknya kembali tinggal di RT VI RW III Desa Rowoyoso. Dia kembali menekuni pekerjaan sebagai pedagang ayam potong. Pria yang suka mengenakan jubah itu juga rajin nyantri di Ponpes Al Muslimin di desa setempat.
Lelaki kelahiran Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang, itu mengaku ingin hidup damai bersama istri dan anak-anaknya. "Saya tak mau terusik soal terorisme atau bom," ujarnya.
Hingga kini Kamal mengaku belum paham mengapa diseret ke meja hijau dan dijebloskan ke Lapas Cipinang. Dia mengaku dituduh ikut menyembunyikan Noordin M. Top saat gembong teroris itu berada di Pekalongan. Dia didakwa menyembunyikan informasi tentang Noordin. "Jangan sampai terulang lagi masuk penjara," katanya.
Selain Kamal, Sekjen FPI Pekalongan Fatkhurohman, 43, juga ditangkap Densus 88 pada November 2005. Dia dituding menyembunyikan Wawan, anak buah Noordin M. Top. Pria yang akrab disapa Fath itu pun dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Cipinang. Dia bebas pada 17 Agustus 2007. Kini Fath kembali beraktivitas di rumahnya, Kelurahan Kramat Sari Gang, Pekalongan Barat.
Tiga warga Pekalongan pernah ditangkap tim Densus 88 pascaledakan bom Bali II 2005 lalu. Mereka dituding ikut menyembunyikan Noordin M. Top dan anak
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu