Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin
Kamal Jualan Daging Ayam, Imam Buka Percetakan
Jumat, 31 Juli 2009 – 07:19 WIB
Setelah menjalani hukuman 3,5 tahun, Kamal dan istrinya, Purwanti, serta dua anaknya kembali tinggal di RT VI RW III Desa Rowoyoso. Dia kembali menekuni pekerjaan sebagai pedagang ayam potong. Pria yang suka mengenakan jubah itu juga rajin nyantri di Ponpes Al Muslimin di desa setempat.
Lelaki kelahiran Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang, itu mengaku ingin hidup damai bersama istri dan anak-anaknya. "Saya tak mau terusik soal terorisme atau bom," ujarnya.
Hingga kini Kamal mengaku belum paham mengapa diseret ke meja hijau dan dijebloskan ke Lapas Cipinang. Dia mengaku dituduh ikut menyembunyikan Noordin M. Top saat gembong teroris itu berada di Pekalongan. Dia didakwa menyembunyikan informasi tentang Noordin. "Jangan sampai terulang lagi masuk penjara," katanya.
Selain Kamal, Sekjen FPI Pekalongan Fatkhurohman, 43, juga ditangkap Densus 88 pada November 2005. Dia dituding menyembunyikan Wawan, anak buah Noordin M. Top. Pria yang akrab disapa Fath itu pun dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Cipinang. Dia bebas pada 17 Agustus 2007. Kini Fath kembali beraktivitas di rumahnya, Kelurahan Kramat Sari Gang, Pekalongan Barat.
Tiga warga Pekalongan pernah ditangkap tim Densus 88 pascaledakan bom Bali II 2005 lalu. Mereka dituding ikut menyembunyikan Noordin M. Top dan anak
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408