Merenung dan Sedih, Jessica: Berapa Lama Lagi ini, Om
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan rencana Jessica Kumala Wongso terpukul mendengar putusan Pengadilan Tinggi DKI.
Di mana putusan itu, menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Dengan begitu Jessica bertanya-tanya, bebas atau tidak bebas, kembali lagi saya bilang, putus bebas, kami bersyukur. Kalau seandainya belum yang terbaik, kami harus bertahan dulu dalam berapa bulan," kata penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam saat dikonfirmasi Rabu (15/3).
Karena ditolak di Pengadilan Tinggi DKI, pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pihak Jessica berharap bisa mendapat keadilan di lembaga hukum tertinggi itu.
"Kami mengajukan kasasi. Tapi saat disampaikan, dia berkaca-kaca, akhirnya dia peluk saya. Kita dengar saja nanti putusannya pada Maret, tapi tanggalnya saya enggak tahu," kata dia.
Mengenai kondisi Jessica pascaputusan Pengadilan Tinggi DKI, kata Boestam, wanita lulusan Blue Billy College, Australia itu, mencoba tegar meski tampak terpukul.
"Saya datang lah ke sana kemarin, dia sudah tidak kaget, tapi tetap aja dia sedih, ngelamun, 'berapa lama lagi ini, om'," kata Boestam menirukan ucapan Jessica.
Saat itu, kata dia, Jessica tidak banyak bertanya. "Dia hanya merenung, sedih," katanya. (Mg4/jpnn)
Terdakwa kasus pembunuhan rencana Jessica Kumala Wongso terpukul mendengar putusan Pengadilan Tinggi DKI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Sidang PK, Jessica Kumala Wongso Minta Satu Hal
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- Dokumenter 'Ice Cold' Dianggap Turut Mengubah Persepsi soal Kasus Sianida
- Jessica Wongso Menerima Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2032
- Jessica Kumala Wongso si Kopi Sianida Bebas Hari Ini
- Kasus Kopi Sianida Sudah Diuji 5 Kali, Jessica Wongso Tetap Bersalah, Selesai