Meresahkan, Arena Perjudian Di Perumahan Digerebek Polisi
jpnn.com - LUBUKBAJA - Sebuah rumah di kawasan Griya Permata, RKP Batuaji digrebek polisi, Selasa (26/1) malam. Rumah itu disinyalir sebagai lokasi judi gelper yang meresahkan warga sekitar. Empat orang diamankan, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka di Polresta Barelang.
Tersangka yang diamankan adalah Seswanto, buruh bangunan yang saat itu tertangkap tangan sedang menukar uang dengan kasir usai bermain. Sementara kasir adalah Naulia Dema yang dari tangannya diamankan hampir satu juta uang tunai.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buana Ditta Ilafi mengatakan penggrebekan dilakukan setelah adanya informasi warga. Dimana warga sekitar terutama ibu-ibu merasa khawatir atas keberadaan arena perjudian dikawasan perumahan tersebut.
Apalagi, permainan itu menyasar suami dan anak-anak mereka.
"Jadi atas informasi itu anggota kita turun dan menyamar sebagai pemain. Disana kita menemukan satu unit mesin ikan untuk judi," kata Yoga seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu.
Menurut dia, saat penggrebekan berlangsung terdapat beberapa orang pemain. Namun, para warga yang hendak bermain langsung bubar setelah mengetahui adanya polisi. Dari penggrebekan, pihaknya mengamankan empat orang. Dua orang diantaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebab saat itu mereka sedang melakukan transaksi dan menemukan bukti uang Rp 100 ribu.
"Kita menetapkan seorang pemain berinisial S sebagai tersangka, dan satu orang lagi kasir, inisial ND. Mereka dikenakan pasal 303 kuhap tentang perjudian," ujarnya.
Sementara pemilik rumah atau pengelola gelper SD berhasil melarikan diri, sehingga dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai saksi JS dan MS.
LUBUKBAJA - Sebuah rumah di kawasan Griya Permata, RKP Batuaji digrebek polisi, Selasa (26/1) malam. Rumah itu disinyalir sebagai lokasi judi gelper
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel