Meresahkan, Buaya Liar Ditangkap Warga
Senin, 25 Februari 2013 – 12:47 WIB
SAMPIT – Seekor buaya liar tertangkap di sebuah pulau antara Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Pulau Hanaut. Hewan pemakan daging itu ditangkap karena selama ini dianggap meresahkan warga yang tinggal di bantaran Sungai Mentaya, setelah berkeliaran dekat pemukiman penduduk.
Buaya yang diperkirakan panjang 3,7 meter, diameter 110 cm dan lebar 55 cm berjenis kelamin betina itu pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi klotok bernama Surya (40) warga Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut, Minggu (24/2). Buaya terlihat sedang berjemur di pantai pulau.
Mendapat kabar buaya ditangkap, puluhan warga Pulau Hanaut mendatangi lokasi. Buaya langsung diamankan warga bernama Agus (45), Tubing (45) dan Anang Efendi (53). “Agar buaya tidak menyerang, mulut buaya kami ikat dengan tali,” ujar Anang.
Tubing menambahkan, mereka tidak secara langsung mengikat mulut buaya, tetapi dengan cara melemparkan tali yang sudah disimpul ke arah mulut buaya. Setelah terikat erat, buaya yang sudah dibekuk diikatkan di sebuah pohon dipinggir pulau (tempat buaya ditemukan). “Selain kami dari warga Bapinang, berapa warga dari desa Jaya Kelapa Samuda juga ikut datang ke pulau,” cerita Tubing.
SAMPIT – Seekor buaya liar tertangkap di sebuah pulau antara Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Pulau Hanaut. Hewan pemakan daging
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan