Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup
Kamis, 19 Mei 2011 – 14:29 WIB
KUALA PEMBUANG – Keberadaan lokalisasi prostitusi di Pal 69 ruas jalan penghubung Sampit-Pangkalan Bun di wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dinilai sangat meresahkan warga. Menurut warga, Pemkab Seruyan sengaja memberikan izin keberadaan lokalisasi meski warga tidak menghendaki adanya tempat mesum itu di kampung mereka. Menurut Titok, lokalisasi tersebut tidak resmi. Artinya, Pemkab Seruyan tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan pengelolanya. “Memang benar ada kegiatan prostitusi di lokalisasi Pal 69 yang kebetulan masuk di wilayah kecamatan kami. Hanya saja, lokalisasi ini sifatnya tidak resmi. Pemkab tidak pernah mengeluarkan izin. Lokasi lokalisasi ini kebetulan berseberangan dengan Puskesmas dan kantor Kecamatan Seruyan Raya,” jelas Titok kepada Kalteng Pos (JPNN grup).
Sejumlah warga menyebutkan keberadaan lokalisasi ini memang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Hanya saja, keberadaannya sangat mencoreng karena berada di tengah masyarakat Seruyan yang dikenal sangat agamais. Karena itu, diharapkan pemerintah melakukan penertiban atau meminta pengelola lokalisasi agar mau pindah ke lokasi di luar Kabupaten Seruyan.
Baca Juga:
Sementara itu, Camat Seruyan Raya, Titok Kurdias yang dikonfirmasi membantah anggapan adanya pembiaran atau memberikan izin beroperasinya lokalisasi itu.
Baca Juga:
KUALA PEMBUANG – Keberadaan lokalisasi prostitusi di Pal 69 ruas jalan penghubung Sampit-Pangkalan Bun di wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku