Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup
Kamis, 19 Mei 2011 – 14:29 WIB
Lokalisasi ini, imbuh dia, sudah ada sejak empat tahun lalu atau sebelum Kecamatan Seruyan Raya diresmikan. Jadi, imbuh dia, saat dirinya dipercaya menjadi camat, lokalisasi sudah lebih dahulu ada. Hal inilah yang menjadi alasan pengelolanya untuk tetap mempertahankan aktivitas di tempat ini.
Baca Juga:
“Ketika beberapa hari bertugas, karena dipercaya memimpin Kecamatan Seruyan Raya, saya sudah memanggil pengelolanya. Namun alasan mereka, lokalisasi tersebut sudah ada sebelum kecamatan diresmikan. Di tempat ini ada dua tempat yang menyiapkan 'jajanan'. Hanya saja, satu tempat sudah mulai minim aktivitas,” terangnya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Titok, pihak kecamatan berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait. Sebab keberadaannya memang ilegal dan tidak mengantongi izin. Dia juga berharap aparat kepolisian melakukan razia minuman. Pihak berkompoten juga diminta melakukan sosialisasi dan pemberitahuan agar lokalisasi berpindah tempat ke daerah luar yang bukan masuk wilayah Kabupaten Seruyan.
“Salah satu program Kecamatan Seruyan Raya adalah mengupayakan agar lokalisasi ini tutup. Apalagi hal ini merupakan kemauan dari masyarakat dan Kades,” imbuhnya.(ord/fuz/jpnn)
KUALA PEMBUANG – Keberadaan lokalisasi prostitusi di Pal 69 ruas jalan penghubung Sampit-Pangkalan Bun di wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan