Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup
Kamis, 19 Mei 2011 – 14:29 WIB

Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup
Lokalisasi ini, imbuh dia, sudah ada sejak empat tahun lalu atau sebelum Kecamatan Seruyan Raya diresmikan. Jadi, imbuh dia, saat dirinya dipercaya menjadi camat, lokalisasi sudah lebih dahulu ada. Hal inilah yang menjadi alasan pengelolanya untuk tetap mempertahankan aktivitas di tempat ini.
Baca Juga:
“Ketika beberapa hari bertugas, karena dipercaya memimpin Kecamatan Seruyan Raya, saya sudah memanggil pengelolanya. Namun alasan mereka, lokalisasi tersebut sudah ada sebelum kecamatan diresmikan. Di tempat ini ada dua tempat yang menyiapkan 'jajanan'. Hanya saja, satu tempat sudah mulai minim aktivitas,” terangnya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Titok, pihak kecamatan berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait. Sebab keberadaannya memang ilegal dan tidak mengantongi izin. Dia juga berharap aparat kepolisian melakukan razia minuman. Pihak berkompoten juga diminta melakukan sosialisasi dan pemberitahuan agar lokalisasi berpindah tempat ke daerah luar yang bukan masuk wilayah Kabupaten Seruyan.
“Salah satu program Kecamatan Seruyan Raya adalah mengupayakan agar lokalisasi ini tutup. Apalagi hal ini merupakan kemauan dari masyarakat dan Kades,” imbuhnya.(ord/fuz/jpnn)
KUALA PEMBUANG – Keberadaan lokalisasi prostitusi di Pal 69 ruas jalan penghubung Sampit-Pangkalan Bun di wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya