Meresahkan Warga, 42 Remaja Ditangkap Polisi dalam Semalam

Meresahkan Warga, 42 Remaja Ditangkap Polisi dalam Semalam
Para remaja yang diamankan polisi karena aksi balapan liar, saat di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan 42 remaja yang melakukan aksi balapan liar di Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/3) dini hari.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 02.50 WIB.

Aparat bergerak setelah mendapat laporan masyarakat yang resah karena puluhan remaja itu hendak melakukan aksi balapan liar.

"Kami mengamankan 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan 4 wanita, berikut 18 unit sepeda motor, empat di antaranya sudah dimodifikasi untuk motor balap, dan lima unit mobil, serta kamera," kata Binsar dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan puluhan remaja yang diamankan itu bukan berasal dari Kembangan.

Menurutnya, puluhan remaja itu hanya menjadikan Jalan Baru Taman Aries sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi balapan liar.

"Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolah," ujar Reno. (cr1/jpnn)


Polisi mengamankan 42 remaja di Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/3) dini hari, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News