Meresahkan Warga, Acara Musik Remix Ini Dibubarkan Polisi
Senin, 21 Agustus 2023 – 17:08 WIB
![Meresahkan Warga, Acara Musik Remix Ini Dibubarkan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/21/alat-disc-jockey-yang-disita-personel-gabungan-foto-dokum-irbo.jpg)
Alat Disc Jockey yang disita personel gabungan. Foto: Dokumen Polsek Sukarami for JPNN.
"Setelah menerima pelimpahan dari Polsekta Sukarami, kami akan memeriksa dan melakukan BAP," ujar Bahtiar.
Dalam menangani kasus itu, Satpol PP Palembang bakal menggelar sidang yustisi terhadap pihak yang terlibat.
"Kamis yang akan datang baru akan disidang yustisi, untuk (ancaman) sanksinya 3 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta, tetapi keputusannya ada pada hakim," tutup Bahtiar. (mcr35/jpnn)
Acara musik remix berkedok kegiatan 17 Agustus di Alang-Alang Lebar Palembang dibubarkan polisi, TNI, dam Satpol PP karena meresahkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung