Meresahkan Warga, Acara Musik Remix Ini Dibubarkan Polisi
Senin, 21 Agustus 2023 – 17:08 WIB

Alat Disc Jockey yang disita personel gabungan. Foto: Dokumen Polsek Sukarami for JPNN.
"Setelah menerima pelimpahan dari Polsekta Sukarami, kami akan memeriksa dan melakukan BAP," ujar Bahtiar.
Dalam menangani kasus itu, Satpol PP Palembang bakal menggelar sidang yustisi terhadap pihak yang terlibat.
"Kamis yang akan datang baru akan disidang yustisi, untuk (ancaman) sanksinya 3 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta, tetapi keputusannya ada pada hakim," tutup Bahtiar. (mcr35/jpnn)
Acara musik remix berkedok kegiatan 17 Agustus di Alang-Alang Lebar Palembang dibubarkan polisi, TNI, dam Satpol PP karena meresahkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya