Meresmikan OSS Berbasis Risiko, Presiden Jokowi Yakin Dapat Menghilangkan Calo Perizinan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha.
Peluncuran itu dilakukan di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (9/8).
Dengan OSS ini, pria yang akrab disapa Jokowi itu berharap bisa menciptakan iklim kemudahan berusaha di Indonesia dan menghilangkan calo perizinan.
"Hari ini, kami meluncurkan Online Single Submission berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Presiden pun menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.
Jokowi juga sempat berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang, Jawa Barat, dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini.
Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dia mengharapkan pengusaha makin mudah berinvestasi. Selain itu, dia berharap praktik calo perizinan juga hilang.
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Presiden Prabowo Terkesan dengan Bahlil Lahadalia, 3 Kali Ucap Kata Serius
- Keputusan Bahlil Dianggap Tepat Soal Penunjukan Ketua DPRD PBD
- Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi Wilayah untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen